Sabtu, 27 Juli 2013

Manusia dan Agama

"Urangmah ulah nyalametkeun agama, tapi urang sing salamet ku ayana agama"
Di jaman sekarang agama hanya sebagai seremonial saja, hanya sebagai kamuplase, hanya sebagai sepanduk, hanya sebagai bahan perdebatan saja, yang padahal agama bukan suatu bahan perdebatan, namun agama adalah suatu bahan ajaran yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari hari. 
Wahai saudara-saudaraku, ingatlah suatu hari kita akan bertemu dengan hari akhir yang mengandung arti hari pemungkas raga ditinggalkan nyawa meninggal namanya. Manusia adalah makhuluk yang diberi akal fikiran, oleh karena itu, manusia berbeda dengan binatang, dalam hal kematian binatang tidak akan bertemu dengan hari pertanggung kawaban, tapi manusia akan dihadapkan dengan hari pertanggung jawaban dimana semua amal yang kita kerjakan selama hidup di dunia akan dipertanyakan sekaligus diminta pertanggung jawaban yang sesungguhnya. Agama tidak keras, agama tidak memaksa, kita diperbolehkan untuk memilih agama apa saja yang terpenting adalah saling menghargai dan menghormati sesama manusia sebagai makhuluk yang bersosial, berbudaya dan berakal fikiran. Agama yang ada di dunia tidak hanya satu atau dua, silahkan anda yang menentukan mau memilih yang mana, namun pertanggung jawaban anda yang menanggungnya, mudah-mudahan kita sebagai manuasia berada dalam agama yang paling benar menurut Allah. 

Semua agama pada intinya sama, yaitu menyembah dan mengagungkan Tuhan, namun dengan jalan yang berbeda-beda, marilah kita jalankan kewajiban agama masing-masing, saling menghargai, menghormati dan saling mengasihi. Perbedaana agama bukan suatu alasan bagi insan jagat raya untuk berseteru, namun dalam perbedaan itulah kita harus bisa menyesuaikan diri sebagai manusia yang berakhlak.

Kewajiban Manusia di Dunia

Terima kasih atas kunjungan anda, sedikit renungan buat kita sebagai makhuluk pilihan Tuhan yang senantiasa menjadi khalifah di muka bumi ini

1. Kewajiban sebagai manusia

Seiring dengan majunya jaman, makin canggihnya dunia teknologi dan komunikasi, perkembangan eraglobalisasi yang semakin hari semakin menghimpit roda kehidupan dari zaman ke zaman, hal ini sedikit meruntuhkan nilai-nilai keimanan, perzinahan merajalela, korupsi dimnana-mana. Kembali kepada pokok, bahwa kita sebagai manusia hidup di dunia sesungguhnya memiliki kewajiban yang tidak bisa di pungkiri. Apa kewjiban kita selaku manusia hidup di dunia? Lihat di suatu keterangan, bahwa “Allah tidak akan menciptakan jin dan manusia kecuali untuk neribadah kepadanya”. Jadi jelas tugas kita yang paling utama dalam kehidupan di alam fana ini adalah untuk beribadah kepada-Nya.
ibadah adalah mengerjakan suatu pekerjaan yang pekerjaan tersebut luyu dan skenarionya menghasilkan selamatnya dunia dan akhirat. Jika kita berfikir kritis, ternyata bukan hanya shalat dan mengaji saja ibadah tersebut, namun sebagai contoh, menyembrangkan orang di jalan pun itu merupakan suatu peklerjaan yang disebut ibadah. Namun tentu saja semua itu harus dilandasi dengan hati yang ikhlas karena Allah.

2. Kewajiban manusia sebagai khlaifah

Ingat, kita adalah manusia, manusia adalah makhuluk yang diberi akal fikiran dan hati nirani, sedamngkan semua manusia yang ada di jagat raya ini adalah khalifah, khalifah adalah pemimpin, dalam arti dia adalah pemimpin dirinya sendiri, sebelum meminfin anak dan istrinya, yaitu meminpin tangan, mata, kaki, telinga dan sekujur tubuh yang ada dalam dirinya.  Manusia beda dengan binatang, perbedaan tersebut di lihat dari segi hati nurani, jika manusia menggunakan haknya yaitu akal dan fikiran tersebut, maka dia disebut manusia, tapi jika hak tersebut tidak digunakan, maka derajat manusia lebih rendah dari binatang (di hadapan Allah).

3. Kewajiban manusia sebagai umat islam

Di jaman sekarang, banyak yang menggunakan nama islam sebagai formalitas, yang padahal mereka ingin menghancurkan nama islam, sedangkan dalam suatu keterangan, kewajiban umat islam adalah saling menyelamatkan dengan tangan dan lisan. Jadi kewajiban umat islam dalam dunia ini adalah saling menyelamatkan antar sesamanya.
Oleh karena itu, kepada umat islam sedunia, mari kita kembali pada Al-Quran, Undang undang islam yang paling dasar dan komplit adalah Al-Quran, janganlah kau mendustainya. Mengapa? karena suatu saat kita akan di panggil oleh sang maha pencipta untuk mempertanggung jawabkan semua amal dan perbuatan selama hidup di dunia.

Sistem Pertahanan Negara



1. KEAMANAN NASIONAL
Keamanan Nasional (National Security) merujuk pada kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara melalui kekuatan ekonomi, militer dan politik serta pengembangan diplomasi. Secara konvensional, tafsir konsep Keamanan Nasional menekankan kepada kemampuan pemerintah dalam melindungi integritas teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dari dalam negara tersebut.
Beberapa langkah yang penting untuk memastikan keamanan nasional :
  • Penggunaan diplomasi untuk menggalang sekutu danmengisolasi ancaman.
  • Penataan Angkatan Bersenjata yang efektif.
  • Implementasi konsep pertahanan yang bersifat sipil dan kesiagaan dalam menghadapi situasi darurat, termasuk terorisme.
  • Memastikan daya dukung dan ketersediaan infrastrukturdalam negeri yang penting.
  • Penggunaan kekuatan intelijen untuk mendeteksi danmengalahkan atau menghindari berbagai ancaman dan spionase, serta melindungi informasi rahasia.
  • Penggunaan kekuatan kontra-intelijen untuk Melindungi negara.
Indonesia sendiri, menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (sishankamrata), yaitu sistem pertahanan keamanan yang melibatkan partisipasi rakyat serta mengintegrasikan segenap potensi dan kekuatan politik, ekonomi, sosial budaya, dan militer. Pelaksanaan sishankamrata didasarkan pada kesadaran, tanggung jawab akan hak dan kewajiban setiap warga Negara Indenesia berdasarkan keyakinan akan kekuatan sendiri dan sikap pantang menyerah.
Sistem Sishankamrata yang tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1982 yaitu Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia.

2. PENGERTIAN SISHNAKAMRATA
 
Ada 3 pengertian sishankamrata, yaitu :
  1. Hankam yang bersifat semesta dimana digunakan seluruh kekuatan nasional secara total, integral, dengan mengutamakan kekuatan militer dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI.
  2. Keikut sertaan seluruh rakyat dalam usaha-usaha hankamnas melalui bidang profesi masing-masing.
  3. Suatu sistem hankam dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan dan kekuatan nasional dan bekerja secara total,integral, serta berlanjut dalam rangka mencapai ketahanan nasional.
3. LANDASAN SISHANKAMRATA
Dalam pelaksanaannya di Republik Indonesia sishankamrata didasari oleh, a. Undang-undang Dasar Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. b. Di dalam Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 dinyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”.

4. KOMPONEN-KOMPONEN SISHANKAMRATA
Negera mempunya beberapa komponen dalam upaya mewujudkan pertahanan nasional rakyat semesta, yaitu :
  • Komponen Dasar, rakyat terlatih sebagai komponen dasar yang mampu melaksanakan ketertiban umum, perlindungan keamanan , serta perlawanan rakyat dalam rangka mempertahankan Stabilitas dan keamanan negara.
  • Komponen Utama, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai komponen utama dalam aspek sishankamrata.
  • Komponen Khusus, masyarakat sebagai komponen khusus mempunyai fungsi menanggulangi bencana perang, bencana alam, atau bencana lainnya yang mengakibatkan kerugian jiwa dan harta benda. Seperti linmas dan hansip.
  • Komponen Pendukung, sumber daya alam, prasarana nasional, sumberdaya buatan sebagai komponen pendukung untuk peningkatan, kelangsungan serta kelancaran dalam mempertahankan keamanan negara.
Berdasarkan Sistem Pertahanan Keamanan dan Rakyat semesta, Tentara Nasional Indonesia merupakan komponen utama dalam sistem pertahanan dan keamanan negara, oleh karena itu dibutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah dalam hal ikut serta dan peran aktif dalam penyediaan sarana prasarana sebagai pendukung dalam upaya pelaksanaan, Pertahanan Keamanan Nasional dari segala bentuk ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri, yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

5. PERAN PEMERINTAH DALAM SISHANKAMRATA
Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional. Peran pemerintah dalam pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah mnegawasi berjalannya Pasal 30 ayat (1) UUD 1945, dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dalam rangka menjamin kepentingan keamanan nasional. Sishankamrata melibatkan segenap pemegang peran secara komprehensif guna terwujudnya pertahanan negara, keamanan negara, keamanan publik, dan keamanan individu.

6.KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MEWUJUDAKAN PERTAHANAN NASIONAL 

a. Doktrin dan Strategi Pertahanan.
Doktrin Pertahanan dan Strategi Pertahanan disusun untuk mensinergikan kinerja komponen Militer dan Nir Militer dalam rangka menjaga, melindungi dan memelihara kepentingan nasional Indonesia. Doktrin pertahanan merupakan keterpaduan komponen militer dan Nir Militer bersifat Dwiwarna Nusantara. Doktrin Militer bersifat Trimatra Nusantara (AD, AL, AU) sedangkan Doktrin Nir Militer bersifat Dwidarma Nusantara dari komponen cadangan dan komponen pendukung. Berdasarkan faktor- faktor yang mempengaruhi ditingkat global, regional, dan nasional disusun strategi pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia berupa strategi Penangkalan yaitu:
  1. Pertahanan multilapis dengan pusat gravitasi dukungan rakyat atas peran TNI sebagai kekuatan utama yang menentukan di darat, di laut dan di udara.
  2. Merupakan pertahanan total secara terpadu antara komponen Militer dan Nir Militer untuk menghadapi setiap bentuk ancaman.
  3. Di tingkat nasional berupa jaringan terpadu Ketahanan Nasional di daerah termasuk di wilayah perbatasan dan daerah terpencil didasari semangat bela negara.
  4. Di tingkat regional berupa jaringan kerjasama antara negara-negara Association of South East Asia Nations (ASEAN) dengan menggunakan komponen Militer dan Nir-Militer (ekonomi, budaya, identitas) secara terpadu dalam rangka menjaga, melindungi dan memelihara kepentingan Nsional Indonesia.
b. Kebijakan Pembangunan Kekuatan Pertahanan.
Pembangunan kekuatan Pertahanan mencakup pembangunan kemampuan nasional di bidang pertahanan pada tingkat Kebijakan maupun tingkat Operasional. Pada tingkat Kebijakan berupa peningkatan kemampuan birokrasi pemerintah (Departemen Pertahanan dan Departemen/Instansi lain yang terkait) dalam merumuskan keputusan politik yang terkait dengan pengelolaan Pertahanan Negara. Sedangkan pada tingkat Operasional berupa pembangunan kekuatan Komponen Pertahanan, yang terdiri dari Komponen Utama/Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komponen Cadangan, dan Komponen Pendukung.
Pembangunan Komponen Pertahanan diprioritaskan pada pembangunan Komponen Utama, sedangkan penyiapan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan sumber daya yang tersedia. Pelaksanaannya memanfaatkan sebesar-besarnya kemampuan sumber daya nasional secara terpadu sebagai salah satu wujud Sishankamrata. Untuk itu perlu segera dilakukan langkah-langkah untuk mempercepat terwujudnya kemandirian Industri Pertahanan.
Pembangunan Komponen Utama didasarkan pada konsep Pertahanan Berbasis Kemampuan (Capability-based defence) tanpa mengesampingkan kemungkinan ancaman yang dihadapi serta tahap mempertimbangkan kecenderungan perkembangan lingkungan strategik. Pelaksanaannya diarahkan kepada tercapainya kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force), yakni tingkat kekuatan yang mampu menjamin kepentingan strategis pertahanan yang mendesak, Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan peralatan lain diprioritaskan untuk menambah kekuatan pokok minimal dan/atau mengganti Alutsista/alat peralatan yang sudah tidak layak pakai. Penambahan kekuatan dilaksanakan hanya atas kebutuhan yang mendesak dan benar-benar diperlukan. Mengingat keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah serta tantangan yang dihadapi, maka secara tri-matra terpadu pembangunan TNI Angkatan Darat diarahkan pada tercapainya pemantapan kekuatan, sedangkan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara diarahkan pada modernisasi dan pengembangan. Pembangunan komponen cadangan memerlukan dukungan dana yang besar serta infrastruktur yang memadai. Disamping itu juga diperlukan landasan hukum yang jelas, karena menyangkut hak dan kewajiban seluruh warganegara dalam upaya pertahanan. Oleh karenanya pembangunan komponen cadangan dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan sumber daya yang tersedia, dengan terlebih dahulu menyusun Undang-Undang Komponen Cadangan sebagai landasan hukum pembentukan dan penggunaannya. Sedangkan pembangunan Komponen Pendukung adalah pembangunan setiap aspek kehidupan nasional yang dilaksanakan oleh departemen/instansi masing-masing yang hasilnya diarahkan untuk kepentingan pertahanan.

c. Kebijakan Pengerahan dan Penggunaan Kekuatan Pertahanan.
Pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan didasarkan pada doktrin dan strategi Sishankamrata yang dilaksanakan berdasarkan pertimbangan ancaman yang dihadapi Indonesia. Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan nir militer. Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan Tri-Matra, yakni keterpaduan antar kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara. Sedangkan keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan nir militer diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Keterpaduan tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik dalam rangka menghadapi ancaman tradisional maupun ancaman non-tradisional.
Berdasarkan analisa lingkungan strategik, maka ancaman militer dari negara lain (ancaman tradisional) yang berupa invasi, adalah kecil kemungkinannya. Namun demikian, kemungkinan ancaman tersebut tidak dapat diabaikan dan harus tetap dipertimbangkan. Ancaman tradisional yang lebih mungkin adalah konflik terbatas yang berkaitan dengan pelanggaran wilayah dan atau menyangkut masalah perbatasan. Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP). Penggunaan komponen cadangan dilaksanakan sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan, melalui proses mobilisasi/demobilisasi. Kendatipun kekuatan pertahanan siap dikerahkan untuk melaksanakan OMP, namun setiap bentuk perselisihan dengan negara lain selalu diupayakan penyelesaiannya melalui jalan damai. Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak berhasil.
Ancaman non-tradisional adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor nonnegara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa Indonesia. Ancaman non-tradisiona l merupakan ancaman faktual yang saat ini dihadapi oleh Indonesia. Termasuk didalam ancaman ini adalah gerakan separatis bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk aksi ilegal lain yang berskala besar. Oleh karenanya kekuatan pertahanan, terutama TNI, juga disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) guna menghadapi ancaman non-tradisional. Pengerahan kekuatan TNI untuk OMSP dilaksanakan berdasarkan keputusan politik pemerintah.
Struktur organisasi TNI dirancang sebagai organisasi yang kokoh, memiliki mobilitas tinggi, serta memiliki kemampuan personil dan peralatan lengkap untuk mengatasi kondisi darurat. Dengan karakteristik seperti itu, maka TNI disiapkan untuk mampu membantu tugas-tugas negara untuk melaksanakan tindakan tanggap darurat dalam menghadapi akibat bencana alam. Disamping itu, TNI juga dapat dikerahkan untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas negara lainnya, seperti mengatasi wabah penyakit, mengatasi huru-hara, menjaga ketertiban masyarakat, dan sebagainya. Tugas-tugas tersebut adalah bagian dari OMSP.

d. Kebijakan Penganggaran.
Keterbatasan kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pertahanan merupakan hambatan yang sangat signifikan bagi upaya pembangunan kekuatan maupun pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan. Padahal, penentuan alokasi anggaran tidak cukup hanya berdasarkan kondisi ekonomi nasional, tetapi juga harus didasarkan pada rasio kebutuhan pertahanan yang mampu menjamin stabilitas keamanan. Oleh karenanya pengalokasian anggaran dilaksanakan berdasarkan skala prioritas secara ketat. Ke depan, diharapkan alokasi anggaran pertahanan dapat ditingkatkan secara bertahap, sekurang-kurangnya sampai dapat tercapai kekuatan pertahanan pada tingkat kekuatan pokok minimum.

e. Kebijakan Kerjasama Internasional.
Kerjasama internasional dibidang pertahanan merupakan bagian dari kebijakan politik luar negeri, sehingga tidak akan mengarah atau suatu Pakta Pertahanan. Kerjasama internasional dibidang pertahanan dilaksanakan baik dalam rangka pembangunan kekuatan maupun pengerahan dan penggunaan kekuatan. Kendatipun demikian untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kekuatan, penggunaan produk dalam negeri merupakan prioritas. Sedangkan pengerahan dan penggunaan kekuatan dalam kerjasama internasional dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan serta diplomasi, dan untuk memecahkan masalah keamanan yang perlu untuk ditangani secara bersama. Dalam rangka ikut serta secara aktif mewujudkan perdamaian dunia, pengiriman pasukan perdamaian dilaksanakan hanya atas permintaan dan mandat dari Persatuan Bangsa-Bangsa.

f. Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Nasional.
Dalam rangka pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan Pertahanan Negara, Departemen Pertahanan berperan sebagai penjuru melibatkan departemen/instansi lain terkait sesuai bidang tugas masing- masing. Dalam kaitan itu setiap departemen/instansi wajib mempunyai program untuk menjaga dan menciptakan kondisi ketahanan nasional dalam rangka pertahanan negara. Kerjasama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi antara Departemen Pertahanan dengan lembaga-lembaga lain dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dibidang pertahanan, mendorong terwujudnya kemandirian industri pertahanan, serta memberi ruang bagi sektor lain untuk berperanserta dalam pengelolaan pertahanan negara.

g. Kebijakan Pengembangan Postur Pertahanan.
Pengembangan postur pertahanan dilatarbelakangi kondisi lingkungan strategis dan kemampuan dukungan anggaran pertahanan, serta kebutuhan mendesak untuk menghadapi ancaman keamanan nasional. Untuk mewujudkan postur pertahanan yang memiliki kapabilitas memadai, diperlukan adanya skala prioritas pada rencana pengembangan yang mencakup Pengembangan Alat Utama Sistem Senjata, Penataan Ruang Kawasan Pertahanan, Pembangunan Pertahanan Sipil, dan Penataan Struktur Organisasi.

h. Kebijakan Pengawasan.
Guna menjamin akuntabilitas pelaksanaan fungsi pertahanan, diperlukan pengawasan eksekutif maupun legislatif terhadap penyelenggaraan pertahanan negara.

7. PERAN MAHASISWA DALAM MEWUJUDKAN PERTAHANAN NASIONAL
Mahasiswa pada dasarnya tidak mempunyai sangkut paut dalam urusan ketahanan militer. Mereka berperan dalam mempertahankan NKRI dalam bentuk aksi solidaritas ataupun sosial. Mereka memberikan kontribusi yang berbeda dan sangat bertolak belakang dengan cara militer. Kalau kita hanya melihat dari satu sisi, ketahanan militer ini mungin hanya eksklusif dimiliki oleh lembaga-lembaga militer (dalam hal ini TNI) tapi, ini bukan berarti mahasiswa tidak bisa ikut andil dalam ketahanan militer.
Ada sebuah pertanyaan yang mencuat. Apakah perlu seorang mahasiswa bergabung dalam Menwa untuk bisa ikut andil dalam urusan ketahanan militer? Apalagi tugas utama seorang mahasiswa bukan lah itu. Mungkin jawabannya relatif oleh masing-masing individu, tapi mahasiswa yang berjiwa nasionalis tentu merasa terpanggil untuk bisa berbakti kepada negara, tanpa harus memasuki organisasi apapun.
Intinya adalah, seorang mahasiswa tidak perlu terjun secara langsung sebagai unsur yang ikut andil dalam ketahanan militer. Mereka cukup menjadi aktor dibelakang layar melalui tulisan serta gagasan.



Pepeling Hirup

Mmh, Baheula urang dijajah ku Belanda 350 tahun, tuluy ku Jepang, naha ayeuna loba dijajah ku bangsa sorangan, ku nafsuna, jadi jalma teu kaopan teu payaan.

 
Dina saban-saban robah mangsa, ilang bulan, ganti wanci, gurunyung taun sok mineng kabandungan kahayang manusa patema-tema karep hanteu reureuh-reureuh, anging kadar PAngeran anu bakal karasa jeung karandapan ku urang sadaya. Sakapeung mah sok aral ku ayana romantika kahirupan, sabab rebuan bahkan jutaan kajadian teh eta teh nu kadenge kana ceuli urang. Tah beuki ebreh we urang mah harti dunya teh iye, Naha iye anu rek dipibeurat ku urang teh?? Sedengkeun hiji waktu urang bakal pinaggih jeung poe akhir, anu ngandung harti poe pamungkas raga ditinggalkeun nyawa maot pingaraneunana. Lamun difikir-fikir urang teh asli lain penduduk Indonesia, sanajan ngaku penduk didieu padahal urang teh asli penduduk akhirat, jadi bakal mulang ka asalna, ciri na naon?? iye wujud ditungtut ku waktu, awak diala mangsa, diri diciwitan wanci. Hartina hiji waktu mah bakal maot, sing eling kadinya.

Rabu, 17 Juli 2013

Motivasi Hidup

 Semoga dapat menjadi motivasi bagi saya dan juga anda



  • Kenali siapa dirimu, maka kau akan tahu siapa tuhanmu
  • Dirimu adalah anugrah yang paling besar yang diberikan Tuhan kepadamu, oleh karena itu jangan sia-siakan dirimu
  • Kau adalah the winner dari milyaran sel yang berusaha untuk tembus ke dinding rahim menuju proses pembuahan, dari sekian banyak sel, hanya kau lah seorang yang tembus dan mampu menjadi pemenang dari milyaran sel tersebut, dan sekarang setelah kau memenangkan semua itu akan kah kau menyerah dalam perjuanagn hidup ini.??
  • Jika ego dalam dirimu sudah menguasai dirimu maka itulah tanda kehancuran bagimu
  • Manusia tanpa nafsu bukan manusia, tapi manusia yang dikendarai nafsu, turun derajat menjadi binatang, bahkan lebih rendah dari binatang.
  • Perjuangan bukan memakan cabai, yang waktu itu dimakan waktu itu pedas, melainkan perjuangan adalah proses, kadang keluar darah, kadang keluar air mata, kadang keringat bahkan nyawa.
  • Perjuangan tidak akan mewujud menjadi apapun tanpa pengorbanan
  • Keberhasilan hanya pengantar ke arah keberhasilan yang lebih baik lagi
  • Kesempurnaan manusia terletak pada cara berfikirnya
  • Nikmat yang tuhan berikan sangatlah banyak, bahkan tak terhitung, namun suatu hari nikmat tersbut akan diambil kembali oleh yang punya (Tuhan), sekarang mumpung lagi ada kesempatan gunakan sebaik mungkin
  • Jangan kau siksa dirimu dengan egomu
Aan Amirudin

Selasa, 16 Juli 2013

Idul Fitri

Hikmah dan Nuansa Idul Fitri

Idul fitri berbeda dengan lebaran, lebaran adalah mudik, lebaran adalah makanan, lebaran adalah baju baru, lebaran adalah tradisi yang setiap manusia boleh mengikutinya, tapi tidak semua orang bisa mengikuti yang namnya Idul Fitri, Idul fitri adalah kembali pada fitrah, idul fitri adalah ketaatan yang meningkat setelah di godog, digembleng, dan dihempa sebulan penuh di bulan ramadhan. Pada intinya Idul fitri adalah ketaatan yang meningkat. dan kembali pada fitrah. Berbicara tentang fitrah, bagaimana caranya?
Al-Baqarah 185 berpesan bahwa jika kita ingin kembali pada fitrah hendaknya sempurnakan jumlah bilangan hari puasa kita, agungkan nama Allah (Takbiran), Menyukuri nikmat dan hidayah-Nya yang telah diberikan kepada kita.

  • Sempurnakan Jumlah Bilangan Hari Puasa Kita
Arti sempurnakan yaitu mengandung 2 makna, yaitu sempurnakan sebulan penuh dan lanjutkan semangat puasa, walaupun ramadhan berakhir tapi puasa kita seumur hidup, Apa artinya? tangan kita masih harus tetap berpuasa dari mengambil barang yang bukan hak kita, lidah kita walaupun ramadhan berakhir tetap berpuasa dari menggunjing kejelekan orang lain, perut kina walaupun ramadhan berakhir berpuasa dari kemasukan barang haram, kaki kita walau ramadhan telah berakhir harus tetap berpuasa dari melangkah ke perkara yang tidak baik, hati kita walau ramadhan berakhir tetap berpuasa dari sifat sirik, pidik, riya dsb. Artinya melanjutkan sikap jujur, sikap disiplin. Merasakan kehadiran Allah dekat dengan kita, merasakan hidup di bawah pengawasan Allah, dan terus melanjutkan rasa dan sikap keimanan kepada Allah.

  • Hendaknya kau agungkan nama Allah
Mengagungkan nama Allah dalam arti takbiran, takbiran pada puncak Ramadhan, Takbiran ini memiliki harapan supaya umat sadar bahwa betap aberatnya puasa tanpa kebesaran Allah. Dalam kalimat takbir sendiri kita mungkin masih ingat kepada satu ungkapan Bung Tomo pelaku sejarah 10 November yang sekarang dikenal sebagai hari pahlawan, dalam pidatonya dia mengungkapkan satu ungkapkan "Andai kata tidak ada kalimat takbir saya tidak tau dengan kalimat apa saya untuk membangkitkan semangat putra - putri terbaik bangsa untuk berjuang melawan para penjajah dan bangkit dari keterpurukan. Artinya nama Allah harus menjadi motivasi besar dalam hidup, Nama Allah harus menjiwai kita. Allahuakbar.

  • Mensyukuri nikmat
Mengapa kita harus mensyukuri nikmat, karena kita masih butuh dengan nikmat yang diberikan Allah tersebut, Apasaja nikmat tersebut? Yaitu nikmat Iman Islam dan Sehat walafiat jasmani rohani. Diberikan tangan berikut dengan geraknya, diberi kaki berikut dengan langkahnya, diberi rasa dan perasaan, diberi mata berikut dengan penglihatannya, diberi telinga berikut dengan awasnya. Sangat sempurna Allah membuat manusia. Selain itu, Allah telah memberikan hidayahnya kepada kita, kita mungkin bisa lihat dari sejarah banyak orang-orang yang tidak mendapat hidayah, tidak terpanggil mengikuti kebenaran Allah. Kita Alhamdulilah, keponakan nabi saja bukan tapi mendapat yang namanya hidayah, inilah yang perlu kita jaga dan pelihara baik-baik.

Nuansa Idul Fitri

Nuansa idul fitri adalah silaturrahmi, saling bermaafan, kenapa karena ada tiga golongan orang yang tidak akan diterima ibadahnya oleh Allah. siapa saja mereka?? yaitu orang yang durhaka pada orang tuanya, istri yang durhaka pada suaminya, dan muslim yang tidak saling memafkan antara muslim dengan muslim.

Demikian informasi yang dapat saya sajikan, semoga bermanfaat dan membawa dampak positif bagi anda sebagai pembaca. Artikel selanjutnya : Pok, Pek, Prak.